JAKARTA – Pemerintah Aceh kembali menerima penghargaan sebagai Simpul Jaringan Terbaik Nasional dalam ajang Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) 2025 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional RI, Dr. Mego Pinandito, kepada Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Kantor ANRI, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Provinsi Aceh menjadi satu dari tiga provinsi yang menerima penghargaan, bersama 11 simpul jaringan lainnya dari klaster kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah di kawasan barat dan timur Indonesia.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Aceh. Ini bukan semata urusan administrasi, tapi bagian dari menjaga identitas dan memori daerah kita. Aceh punya sejarah besar, dan arsip adalah cara kita merawatnya,” ujar Fadhullah usai menerima penghargaan.
Dari total 334 simpul jaringan kearsipan yang memenuhi syarat, hanya 37 simpul yang lolos ke tahap seleksi lanjutan melalui audit kearsipan dua tahun terakhir, seleksi administrasi, dan wawancara mendalam. Hasil akhirnya menetapkan 14 simpul terbaik nasional, termasuk Provinsi Aceh.
Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, dalam sambutannya menegaskan bahwa arsip adalah pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Arsip bukan sekadar dokumen, tapi memori kolektif bangsa, sumber ilmu pengetahuan, dan rujukan kebijakan. Kami mendorong daerah agar mengelola arsip secara terbuka, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dr. Mego.






