BANDUNG– Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bandung, Dr Lufsiana, mengapresiasi pidato Presiden Prabowo saat pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung RI pada 12 Juni 2025.
Namun, Dr Lufsiana juga meminta perhatian Presiden Prabowo terhadap Hakim Ad Hoc Tipikor yang belum termasuk dalam kenaikan tunjangan pada Desember 2024 lalu.
“Kami mempertaruhkan integritas di depan uang hasil korupsi yang jumlahnya begitu besar, sementara tunjangan Hakim Ad Hoc Tipikor yang begitu kecil,” ungkap Dr Lufsiana, yang sudah menjadi Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor selama 13 tahun.
Dr Lufsiana berharap Presiden Prabowo dapat mempertimbangkan kenaikan gaji hakim tahun 2025 ini untuk memasukkan Hakim Ad Hoc Tipikor.
“Kami sangat mengharapkan kearifan Bapak Presiden Prabowo agar dalam kebijakan kenaikan gaji hakim tahun 2025 ini, kami para Hakim Ad Hoc juga termasuk di dalamnya,” pintanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Taqwaddin. “Kami gembira mendengar rencana kebijakan Presiden untuk menaikkan gaji hakim. Namun, perlu kebijaksanaan Bapak Presiden bahwa di republik ini selain hakim karir, ada juga kami para Hakim Ad Hoc yang juga diangkat dengan SK Presiden dan keberadaannya diatur dalam UU Pengaduan Tipikor,” harap Dr Taqwaddin. []





