Plt Sekda Aceh Buka Rakor Satpol PP WH se-Aceh, Bahas Penegakan Salat Jamaah

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP. MPA membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP dan WH Kabupaten/Kota Lantai III di Gedung Rapat Satpol PP dan WH Aceh, Senin (21/04/2025) • Foto IST.

BANDA ACEH, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Aceh menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh pejabat Satpol PP WH di provinsi dan kabupaten/kota untuk membahas penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penegakan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat, Senin (21/4/2025).

Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir, membuka rakor tersebut dan mengharapkan agar rakor dapat melahirkan rumusan yang disepakati bersama sehingga antara Satpol PP WH provinsi dan kabupaten/kota tidak ada perbedaan dalam menegakkan instruksi gubernur.

“Rakor ini sangat penting agar selaras semuanya, jangan di provinsi bicara penerapan Ingub, sementara di kabupaten/kota belum beraksi,” kata Nasir.

Kepala Satpol PP WH Aceh, Jalaluddin, mengatakan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk membahas penyusunan program kegiatan atau SOP yang disepakati bersama dalam mengawasi dan menegakkan Qanun Syariat Islam.

“Kita harapkan nanti rapat ini melahirkan SOP di lapangan guna memudahkan kita dalam pelaksanaan tugas,” kata Jalaluddin. []

 

 

 

 

 

Pos terkait