“Tindakan menahan APBG sama saja dengan menghambat pembangunan dan pelayanan publik di gampong, ini sangat tidak bijak. Masyarakat yang paling dirugikan,” tambahnya.
Atas dasar itu, Yulfan meminta Bupati Aceh Besar untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap Camat Leupung. “Kami mendesak Bupati Aceh Besar untuk mengevaluasi kinerja camat. Pemerintah harus berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutupnya.
Langkah-langkah yang adil, proporsional, dan berbasis hukum sangat dibutuhkan agar stabilitas sosial dan pembangunan di Gampong Layeun dapat segera dipulihkan. **






