BANDA ACEH, Kejati (Kejaksaan Tinggi) Aceh kembali melanjutkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengunjungi SMA Negeri 1 Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (13/2/2025).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda agar mereka memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis pada kesempatan tersebut memberikan penyuluhan mengenai pengetahuan dasar hukum, proses hukum, serta penggunaan hak hukum yang benar kepada siswa dan siswi SMA Negeri 1 Darul Imarah.
Dalam penjelasannya, Ali Rasab mengajak para siswa untuk mengenal hukum lebih dalam dan menjauhi pelanggaran hukum, mengingat setiap pelanggaran akan berujung pada sanksi.
“Kenali hukum dan jauhi hukuman adalah langkah yang tepat dalam menjaga diri kita,” ujar Ali Rasab Lubis.
Ia menyampaikan bahwa hukum adalah sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang dan bersifat mengikat dan memaksa. Pelanggaran terhadap hukum akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Ali Rasab menggambarkan hukum sebagai landasan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Itu sebabnya, Ia mengajak para siswa untuk memahami aturan hukum dan konsekuensi dari setiap tindakan mereka.

“Maka dengan memahami hukum, kita bisa menjaga diri kita dari tindakan yang melanggar, serta memastikan bahwa keadilan dan ketertiban dapat berlaku di masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Ali Rasab juga memperkenalkan profesi jaksa kepada para siswa.






