Sementara itu, belum ada tanggapan dari pihak Kejati Aceh apakah anggota DPRA dimaksud dan para pemilik perusahaan tersebut sudah diperiksa atau belum, atau apakah akan ada calon tersangka baru.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan akan menanyakan terlebih dulu hal tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani langsung kasus tersebut. /ALN32






