Kejati Aceh Gelar Upacara Peringatan Hakordia Tahun 2024, Ini Amanat Jaksa Agung

Wakil Kejaksaaan Tinggi (Wakajati) Aceh Muhibuddin SH MH, saat memimpin upacara peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia (Hakordia) di halaman Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Senin (9/12/2024)• Dok/ Foto: Ist.

APJN.NET, BANDA ACEH- Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar upacara peringatan Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia), yang berlangsung di lapangan Kantor Kejati Aceh, Jalan, Dr Mohammad Hasan, Batoh, Banda Aceh, Senin (9/12/2024).

Upacara ini dipimpin oleh Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Muhibuddin SH MH, yang diikuti oleh Asisten, Kooordinator dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Aceh.

Hari Anti Korupsi tersebut, mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.

Tema ini, selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan
birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pada kesempatan itu, Wakajati Aceh Muhibuddin, membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dalam amanat yang disampaikan, Jaksa Agung RI menegaskan pentingnya komitmen seluruh elemen bangsa, termasuk Kejaksaan, untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Jaksa Agung menyoroti capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 pada tahun 2024, dan menekankan perlunya sinergi antara pencegahan, penindakan, dan perbaikan sistem dalam pemberantasan korupsi.

“Korupsi tidak hanya merusak perekonomian negara, tetapi juga merongrong stabilitas sosial dan politik. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara holistik, sistemik, dan integratif,” ujar Wakajati
Aceh saat membacakan amanat.

Dalam rangkaian kegiatan Harkodia, Wakajati juga menegaskan perlunya
integritas, profesionalisme, dan sinergi antar aparat penegak hukum untuk
memastikan penanganan perkara korupsi berjalan secara efektif.

Pos terkait