YARA Minta Pansel Calon Kepala BPMA dihentikan

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin • FOTO IST.

Karena persyaratan yang diumumkan tersebut tidak sesuai dengan PP Nomor 23 tahun 2015 pasal 26 huruf d. YARA meminta, agar Pansel melakukan perbaikan persyaratan tersebut dengan menyesuaikan persyaratan Calon Kepala BPMA sesuai dengan pasal 26 huruf d PP Nomor 23 tahun 2015.

YARA menunggu perbaikan pada syarat tersebut selama dua hari kerja sejak hari ini tanggal (25/11/2024).

Kemudian, lanjut Safar, menyesuaikan persyaratan Calon Kepala BPMA sesuai dengan pasal 26 huruf d PP Nomor 23 tahun 2015.”Kami menunggu dua hari kerja agar Pansel memperbaiki persyaratan calon Kepala BPMA sesuai dengan PP 23/2015.” tutup Safar dalam surat yang ditembuskan langsung kepada Gubernur Aceh dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Senin, tertanggal (25/11/2024). **

 

Sumber: YARA

Pos terkait