JPU Limpahkan Perkara Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah ke PN Tipikor Banda Aceh Redaksi4 November 20244 November 2024127 views Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, telah melakukan pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, sebanyak 4 berkas perkara dengan 6 tersangka, Jum’at (01/ 11/2024) • Foto Humas Kejati Aceh.Sumber: Humas Kejati AcehHalaman: 1 2Pos terkaitPemerintah Aceh Mulai Realisasikan APBA 2026Upacara Hari Kesadaran Nasional Jadi Penguat Komitmen Polda Aceh Untuk Indonesia AsriDPP BEM-TR Desak Kejati Aceh Bersihkan Korupsi di Aceh Jelang RamadhanKejati Aceh Bagikan 560 Paket Daging Meugang kepada Pegawai dan MasyarakatSekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Stok Logistik Harus Siap Sebelum RamadhanKapolri Ikut Donor Darah saat Hadiri Baksos HUT ke-53 Buruh KSPSI