Oleh karena itu, Fadhil mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menginisiasi dan mengeluarkan pedoman terkait CWLD.
Fadhil menegaskan, inovasi produk ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh untuk terus mengembangkan produk-produk perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip islam dan kebutuhan masyarakat.
“Kami yakin bahwa CWLD akan menjadi pilihan yang menarik bagi nasabah yang ingin berinvestasi sekaligus beramal. Mari kita bersama-sama mendukung program ini untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” pungkas Fadhil.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Aceh, Dr H. Safrizal ZA MSi, selaku Pemegang Saham Pengendali, dalam sambutannya menyatakan menyambut baik Sosialisasi Pedoman Produk Perbankan Syariah CWLD yang digelar oleh Bank Aceh Syariah, karena kegiatan ini bertujuan memperkenalkan inovasi keuangan syariah guna meningkatkan produktivitas dana wakaf.
Safrizal juga menyampaikan apresiasi atas digelarnya sosialisasi itu dan berterima kasih kepada para peserta yang menunjukkan komitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah.
“Saya menyambut baik acara ini sebagai sebuah terobosan di dalam pengelolaan ekonomi serta menggabungkan semangat wakaf dengan manajemen yang baik,” kata Safrizal.
Selain itu, Pj Gubernur juga menyoroti manfaat utama dari CWLD, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kepercayaan terhadap produk keuangan syariah, dan mendukung prinsip-prinsip Islam seperti tolong-menolong.
Acara tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah yang mengawasi perbankan syariah di Indonesia Derfi Andri.






