Ishak juga menyoroti dampak dari keputusan ini terhadap hak pilih rakyat dalam menentukan pemimpin Aceh nantinya
“Ketidakmampuan para pemilih untuk memilih dari beragam opsi calon gubernur dan wakil gubernur dapat mengurangi kualitas proses demokrasi itu sendiri. Rakyat Aceh berhak mendapatkan pilihan yang layak dan tidak boleh dibatasi oleh keputusan yang terkesan dipaksakan,” katanya.
“Dengan memberlakukan aturan yang mempersempit ruang demokrasi, kita seolah membungkam suara serta aspirasi rakyat. Hal ini bukan hanya menimbulkan ketidakadilan, tetapi juga merusak fondasi demokrasi yang seharusnya mengedepankan kebebasan dan partisipasi masyarakat,” tambahnya.
SAPA mengajak semua pihak terkait, termasuk KIP Aceh dan DPR Aceh, untuk bersikap adil dan transparan dalam mengatasi masalah ini agar proses demokrasi tetap berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
Ishak berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang terbaik demi kepentingan rakyat Aceh dan integritas demokrasi di wilayah ini.
“Marilah kita bersama-sama menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan memastikan hak-hak rakyat Aceh untuk memilih pemimpin mereka dengan bebas dan adil tetap terlindungi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan masa depan demokrasi di tanah Aceh tetap terjaga dengan baik,” ungkap Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan SAPA, Ishak, SH. ***






