PT Mifa Tolak Pansus Tambang DPR Aceh, Ini Tanggapan Heri Julius

Anggota DPRA terpilih periode 2024 2029, dari Partai NasDem, H Heri Julius S.Sos MM, saat berkunjung ke Aceh Barat • Foto screenshot | dok.

APJN.NET- BANDA ACEH, Menyikapi persoalan penolakan tim panitia khusus (pansus) tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, masuk ke area kegiatan PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat, anggota DPRA terpilih periode 2024 2029, dari Partai NasDem, H Heri Julius S.Sos MM, mengatakan karena mereka (Tim Pansus) tidak mengantongi izin atau pemberitahuan dari perusahaan.

Sebagaimana dilansir ajnn.net, kunjungan Pansus DPRA yang dilakukan di situs Mifa di Gampong Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Ahad lalu.

Heri Julius, mengatakan informasi yang diterimanya bahwa tidak adanya pemberitahuan diawal akan melakukan kunjungannya ke PT Mifa. “Ya tidak bisa,lah main masuk begitu saja, karena perusahaan ada regulasinya, bukan perusahaan ilegal yang orang lain bisa bebas masuk begitu saja ke area vital,” katanya.

Lanjut Heri, sebelumnya mereka ditolak masuk ke area kegiatan PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat, karena tidak adanya pemberitahuan kunjungan diawal.

Selanjutnya, Heri Julius menambahkan bahwa diketahui selama ini program yang dijalankan PT MIFA & PT BEL sangat tepat sasaran, seperti Bantuan Rumah Layak Huni, Jamban Sehat, Balai Pengajian, Gedung & Pagar Community Learning Center “Bale Carong” di Gp. Alue Buloh, Jaringan Air Bersih “PAMSIMAS” di Desa Krueng Ceuko, Beasiswa kepada Putra-Putri Area Operasional PT MIFA & PT BEL, Bantuan UMKM, Pelatihan Hard Skill & Soft Skill untuk Putra Putri daerah, dan masih banyak lagi bantuan bantuan lainnya.

“Serta masih sangat banyak Program yang dijalankan oleh PT MIFA & PT BEL yang sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan dan perekonomian masyarakat serta mengurangi pengangguran di Aceh,” ungkapnya.

Kita juga meminta pihak lain atau masyarakat setempat jangan terpengaruh dengan hal-hal lainnya, karena dengan adanya PT Mifa dan PT Bel adalah salah satu keuntungan bagi kita masyarakat, khususnya Aceh Barat dan Nagan Raya.

“Dan kita juga berharap kepada masyarakat manfaatkan hal ini untuk lapangan pekerjaan, dengan melihat Aceh provinsi termiskin dan dengan hal ini kita (masyarakat) bisa mengambil keuntungan untuk bisa menjadi karyawan di perusahaan itu,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senin, 17 September 2024, PT Mifa Bersaudara menolak tim Pansus Tambang melakukan kunjungan di wilayah kegiatan tambang.

Sementara hal lain dirasakan saat tim DPR Aceh, Dinas ESDM dan DLHK Aceh, mengunjungi areal kerja PT Indonesia Pacific Energi (IPE), PT Mega Multi Cemerlang (MMC), PT Energi Tambang Gemilang (ETG) dan PT Agsrabudi Jasa Bersama (AJB).

“Mereka bersedia bertemu secara langsung dan berdiskusi terkait proses kegiatan produksi,” kata Abdurrahman.

Abdurrahman, mengatakan dalam pertemuan dengan perusahaan-perusahaan itu, pihak tamu dan tuan rumah menyampaikan seluruh permasalahan terjadi di wilayah izin masing-masing ketika kedatangan tim,” lanjut Abdurrahman saat meninjau langsung lokasi kegiatan stockpile.

Menurutnya, persoalan polusi ini mulai membahayakan masyarakat. Tim berupaya mencari solusi dari keluhan dan pengaduan masyarakat terhadap dampak lingkungan berupa pencemaran debu batubara atau tempat penimbunan batubara yang berada di wilayah pelabuhan khusus milik PT MIFA Bersaudara.

Selanjutnya, terkait upaya penyelesaian atas laporan masalah yang sedang dihadapi, serta keluhan-keluhan terkait kendala investasi lainnya.

“Semua tim pansus dan dinas terkait yang ikut dalam rombongan turut berkontribusi dalam mencari solusi terbaik demi lancarnya realisasi investasi disektor pertambangan,” kata Abdurrahman.

Saat ini, Abdurrahman mengklaim tim pansus tambang DPRA mengkaji investasi tambang di Aceh. Dari total 14 perusahaan yang memiliki izin operasi produksi, penerimaan pendapatan Aceh dari sektor ini masih relatif minim.

Sementara imbas investasi ini malah tidak menguntungkan bagi Aceh. Sehingga tim Pansus DPR Aceh merencanakan skema pelibatan PT PEMA dalam pengelolaan tambang di Aceh untuk kepentingan jangka panjang, terutama untuk memastikan penerimaan pendapatan Aceh. ***

 

Pos terkait