Pada kesempatan itu saat dilakukan mediasi di lokasi Tambang Galian C oleh kepala desa serta aparatur desa, dua orang Anggota Koramil, LSM dan masyarakat yang menyaksikan mediasi dan juga dihadiri Awak Media bahwa pengelola tambang galian C, T Muslan pemilik CV Family Prima Jaya menunjukan surat izin Tambang Galian C kepada peserta mediasi di lokasi Tambang Galian C tersebut.(Ainon)
Kepala Desa Suak Palembang Mediasi Sengketa Tambang Galian C






