Zul Husni juga menambahkan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memanfaatkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur desa yang telah bekerja keras dalam mengelola dana desa dengan baik. Ke depan, kami berharap program Jaga Desa dapat terus memperkuat pengelolaan dana desa yang lebih baik dan bebas dari penyimpangan,” tuturnya.
Acara Jaksa Menyapa ini mendapatkan respon positif yang luar biasa dari masyarakat Aceh. Animo masyarakat terlihat sangat tinggi dengan banyaknya pertanyaan yang dikirimkan kepada narasumber melalui hotline ke studio Radio Nikoya FM. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mencakup berbagai aspek terkait pengelolaan dana desa, seperti mekanisme pengawasan, prosedur pelaporan penyimpangan, serta langkah-langkah yang dapat diambil masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan. (*)






