Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Orang Diduga Bermain Judi Online

Satreskrim Polres Nagan Raya amankan 3 orang Pelaku diduga bermain judi online (kartu domino) Sabtu (27/7/2024) | Ist.

Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya upaya keras Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik perjudian online maupun offline terlebih hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.

“Kita menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Nagan Raya,” tutup Vitra. (*)

Pos terkait