KPT Suharjono Minta Semua Hakim di Aceh Harus Disiplin

Foto: Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono SH, MHum | Ist.

APJN.NET, BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono SH, MHum, minta agar semua Hakim dan aparatur peradilan di bawah pembinaan PT BNA mematuhi perma secara sepenuhnya, terutama mengenai disiplin waktu dan disiplin kinerja.

Hal tersebut disampaikan Suharjono, ketika memberikan arahan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan umum se-Aceh baik secara langsung maupun secara online, sekira pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 10.45 Wib, di Balai Tgk Chik Ditiro Gedung Pengadilan Tinggi, Selasa (16/7/2024).

Pembinaan tersebut diikuti oleh Hakim Tinggi, Hakim Pengadilan Negeri, Panitera, dan seluruh pejabat struktural dari 22 PN di seluruh Aceh.

Suharjono, menjelaskan keharusan-keharusan disiplin yang mesti dipatuhi para Hakim dan aparatur peradilan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor  7 Tahun 2016.

“Mengacu pada Perma ini, saya minta agar semua Hakim dan aparatur peradilan di bawah pembinaan PT BNA mematuhi perma ini secara sepenuhnya, terutama mengenai disiplin waktu dan disiplin  kinerja,” ujar Suharjono.

Selain itu, KPT juga menegaskan adanya kewenangan pengawasan terhadap perilaku dan kedisiplinan Hakim, baik oleh internal dari pimpinan atau atasan kita  Badan Pengawasan maupun oleh pihak eksternal seperti Komisi Yudisial dan juga warga masyarakat.

“Pokoknya banyak pihak yang mengawasi perilaku dan kinerja Hakim. Maka saya pesankan kepada anda yang memangku posisi yang dimuliakan agar berperilaku baik dan berkinerja baik,” tutup Dr Suharjono. (*)

Pos terkait