Sebanyak 20 Provinsi telah mengikuti Kampanye Anti Korupsi, 297 Instansi telah berpartisipasi yang terdiri dari Pemda dan BUMD dan 429 Peserta telah lolos batas waktu kampanye (25 April 2024). KPK telah menetapkan 10 Instansi terbaik dimana Bank Aceh merupakan satu-satunya lembaga keuangan yang menerima penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Bank Aceh, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa program Kampanye Anti Korupsi yang kami jalankan telah membuahkan hasil. Kami berharap Bank Aceh dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan lain dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas,” tutur Fadhil
Pimpinan KPK, Alexander Marwata AK, SH, MH, CFE mengatakan bahwa mensosialisasikan dan kampanye anti korupsi tidak hanya tugas KPK saja, namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama.
“Terimakasih kepada 10 Instansi/Lembaga/BUMD yang telah berhasil ikut serta dalam kampanye anti korupsi di daerahnya masing-masing, semoga hal ini bisa terus dilakukan dan menjadi motivasi bagi instansi dan lembaga lainnya,” kata Alexander.
Bank Aceh berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Aceh. Bank Aceh berkeyakinan bahwa dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita dapat menciptakan Aceh yang bebas dari korupsi. (**)






