Ini Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Manggarai dan Manggarai Barat

Foto Ist

Herbert menambahkan bahwa bahwa Tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stock pupuk dan juga penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Hotman tim ke Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat karena penebusan pupuk bersubsidi di kedua wilayah itu menggunakan 2 (dua) metode penebusan, yaitu dengan kartu tani dan KTP serta mengecek bagaimana dinas pertanian melakukan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.

Hotman selaku Ketua tim menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim menemukan, pertama di kedua kabupaten tersebut masih banyak petani bahkan mencapai ribuan yg seharusnya secara kriteria berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum terdaftar di E-RDKK.

Lanjutnya, hal ini salah satunya adalah disebabkan oleh belum padu padannya nomor NIK petani dengan data dukcapil dan tidak cukupnya waktu untuk melakukan penginputan data di E-RDKK. Satgassus menyarankan agar segera data NIK petani dipadupadankan dengan data Dukcapil dan kemudian segera mendaftarkan mereka di data Simluhtan dan data E-RDKK.

Selanjutnya, dalam hal ini juga Satgassus menyarankan kepada Kementerian Pertanian RI utk memberi waktu yang cukup pada Kabupaten untuk melakukan penginputan data di E-RDKK dan memberi kebebasan pada Dinas Pertanian Kabupaten melakukan perubahan E-RDKK dalam batas yang diperbolehkan oleh Permentan menyesuaikan dengan kemampuan pendataan masing-masing kabupaten.

Dua, sampai dengan Juni 2024, masih banyak kartu tani yg belum disalurkan oleh bank kepada petani sehingga petani tidak bisa menebus jatah pupuk bersubsidinya.

Pos terkait