Pemkab Aceh Jaya dan YARA Teken MoU Bantuan Hukum

Penandatanganan MOU oleh Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala MSi, dan Ketua YARA, Safaruddin SH, MH, di kantor YARA Aceh, Batoh Banda Aceh, Rabu (29/5/2024) | Dok Ist.

“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melakukan perlindungan hukum terhadap masyarakat di Aceh Jaya,” kata
Murtala, usai menandatangani MoU tersebut.

Menurut dia, setiap masyarakat wajib memiliki hak yang sama di mata hukum, serta harus mendapatkan pelayanan bantuan hukum ketika terjerat oleh permasalahan hukum.

Bantuan hukum ini, kata dia lagi sangat penting untuk membela masyarakat yang terjerat oleh persoalan hukum, saat tidak mampu membayar biaya pengacara, tetapi mendapatkan pelayanan pendampingan hukum yang disediakan oleh pemerintah.

“Program ini sangat bagus. Hal ini juga perlu disosialisasikan sampai ke tingkat gampong-gampong, agar dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat,” papar Murtala.

Lanjutnya, dengan adanya bantuan hukum ini nantinya, kata Murtala, pemerintah menargetkan akan dapat memberi keringanan kepada masyarakat Aceh Jaya, terutama dari sisi biaya.

“Saat terjerat hukum dan ingin mendapatkan pendampingan hukum, baik itu hukum pidana maupun perdata, setiap warga Aceh Jaya yang terjerat oleh kasus hukum silakan datang ke kantor YARA,” pungkasnya. (*)

Pos terkait