Daya Saing Pendidikan Aceh Rendah, YARA Gugat MPA

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, MH | Ist.

“Nah, dalam hal ini kami dari YARA mempersoalkan keberadaan Majelis Pendidikan Aceh atau MPA. Apa saja kerja mereka, selain menerima honor atau gaji bulanan, yang sama dengan yang perjalanan dinas, mobil dinas, kantor megah dan lain-lain sehingga mutu pendidikan Aceh sangat bermasalah,” tanya Safaruddin.

Safaruddin melanjutkan, MPA adalah lembaga setara SKPA yang memiliki DPA dan anggaran tersendiri. MPA juga bagian dari implementasi keistimewaan Aceh melalui UU Nomor 44 Tahun 1999.

“MPD atau MPA sudah berdiri selama 20 tahun lebih. Lalu, kenapa gak mampu mewujudkan pendidikan Aceh yang bermutu dan sanggup bersaing di level nasional?

Sepertinya ada yang tak beres dalam perekrutan anggota MPA,” gugat Safaruddin yang juga mahasiswa S3 Ilmu Hukum pada USK ini.

“Kami mempelajari masalah yang ada di lingkaran MPA dan mungkin akan melakukan advokasi hukum ke depannya. Tak boleh dibiarkan MPA yang merupakan Lembaga Keistimewaan Aceh itu dirusak oleh oknum-oknum tertentu,” katanya.

Dia mempersoalkan kenapa selama ini para pengamat pendidikan kerap menyalahkan Dinas Pendidikan Aceh tanpa berani menyentuh MPA.

“Ada apa ini, mengapa orang pada takut menggugat MPA,” seru Safaruddin.

Dia meminta semua pimpinan dan komesioner Lembaga Keistimewaan Aceh untuk bekerja serius dan mampu menunjukkan bahwa Aceh adalah daerah istimewa melalui adanya mutu, layanan, karakter dan sebagainya.

“Jangan kotori Lembaga Keistimewaan Aceh untuk tujuan mencari nafkah, tanpa mau dan mampu berbuat kebaikan,” tandas Safaruddin. (*)

Pos terkait