Unit Reskrim Polsek Kuta Alam Ringkus Pencurian Puluhan AC di Hotel Terbengkalai

Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya didampingi Unit Reskrim dibantu unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, mengungkap pelaku pencurian puluhan Air Conditioner (AC) di hotel terbengkalai di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Selasa (7/5/2024) | Dok Ist

APJN.NET| BANDA ACEH, Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, mengungkap kasus pencurian puluhan unit Air Conditoner (AC) di hotel terbengkalai di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Polisi menangkap tiga orang pelaku dalam kasus ini. Tak hanya 30 Unit AC, mereka juga mencuri enam unit televisi beserta kabel yang ada di beberapa kamar hotel tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak pengelola hotel, Selasa (7/5/2024) kemarin.

“Usai dilaporkan kita menyelidiki kasus ini hingga akhirnya menangkap tiga pelaku,” ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Para pelaku yang ditangkap yakni HM (39), warga asal Sumatera Utara, RS (32), warga Aceh Besar, serta RF (33), warga Banda Aceh. Mereka adalah kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan.

“Mereka ini sekelompok, saat beraksi mereka menggunakan satu unit becak. Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Kapolsek kepada petugas para pelaku mengaku mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi.

“Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, lalu membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, Kapolsek mengatakan saat pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru dibongkar dan hendak dijual. becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut juga kita amankan.

Pos terkait