Ketua KIP Donny Yoesgiantoro Sebut Keterbukaan Informasi Publik dapat Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro, (kanan) dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/2024) | Foto Bid Humas Polda Aceh

APJN.NET| JAKARTA, Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro, menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebab lanjutnya, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi.

“Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka,” ujar Donny Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro, dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/2024).

Selanjutnya Donny, menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. “Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018,” jelasnya.

Kendati demikian, lanjut dia lagi, mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. “Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis,” paparnya.

Misalnya, sebut dia yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indonesia, merugikan kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya.

Di sisi lain, dia juga mengatakan di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi, misalnya kata Donny, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagian badan publik.

“Atau, pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting,” pungkas Ketua KIP Donny. (*)

 

Pos terkait