Menurut info yang berkembang, ucapnya persoalan tersebut pernah ditangani Kejari Pidie.
Untuk itu, ia berharap pihak penegak hukum memproses persoalan tersebut sampai tuntas.
Selanjutnya, ia juga berharap proses tersebut tetap berlanjut dan tuntas, sehingga pelakunya dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kasus dana BOS ini sudah menjadi isu luas di kalangan masyarakat, sehingga publik bertanya sudah sejauh mana prosesnya,” tukas Junaidi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa informasi dugaan korupsi tersebut sempat ditayangkan di media lokal di Pidie, dan dapat dibaca sampai sekarang.
Sementara dalam kesempatan tersebut Junaidi berharap informasi itu dapat diproses sampai tuntas oleh penegak hukum khususnya Kejari Pidie agar tidak menjadi fitnah dan dugaan tak berdasar di tengah masyarakat.
“Jika informasi tersebut tidak tuntas maka akan menjadi informasi liar dan seolah-olah berita fitnah, makanya proses hukum harus berlanjut supaya semua terang benderang,” pungkas Junaidi. [**]






