Mahasiswa Demo ke Kantor Gubernur Aceh Aksi Tolak Imigran Gelap Rohingya

Koordinator GeRah, Musda Yusuf, menyerahkan Surat pernyataan diterima langsung Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, Kesbangpol Aceh, Dedy Andrian untuk disampaikan kepada Pj Gubernur Aceh dan Sekda, Selasa (2/1/2024) | Dok Ist.

Melihat berbagai kondisi di atas, demi menghindari hal terburuk yang terjadi yang dapat memporak-porandakan perdamaian dan ketentraman masyarakat Aceh yang bermuara kepada pergesekan sosial, kecemburuan sosial hingga gangguan stabilitas sosial di masyarakat, untuk itu pemerintah perlu bersikap tegas dan bertindak kongkret. Bukan malah justru menonton dan melakukan pembiaran apalagi memfasilitasi penampungan permanen yang nantinya akan menghadirkan permasalahan baru di masyarakat.

Pemerintah dalam hal ini seharusnya lebih melihat mementingkan Hak Azasi Manusia warga Aceh sendiri daripada imigran gelap Rohingya yang bukan merupakan kewajibannya. Ketidakpastian sikap Pemerintah ini akan menghadirkan polemik baru yang jelas-jelas merugikan masa depan bangsa Aceh.

Untuk itu, kami dari Gerakan Rakyat Aceh (GeRah) menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mengecam sikap oknum-oknum yang tega mengorbankan rakyat Aceh demi kepentingannya semata dan mengutuk oknum yang menggadaikan Aceh dengan menjual isu kemanusiaan namun tak mempedulikan nasib dan perasaan bathin masyarakat Aceh.

2. Menolak penggunaan lahan atau tanah di Aceh untuk pendirian lokasi penampungan Rohingya

3. Mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin bersikap tegas memindahkan semua imigran Rohinya keluar Aceh

4. Meminta pertanggungjawaban UNHCR sebagai lembaga yang berkewajiban untuk berbagai persoalan yang terjadi di Aceh selama ini diakibatkan oleh penanganan imigran Rohingya yang tak tepat, dan meminta UNHCR segera tinggalkan Aceh karena Aceh bukanlah tempat target wilayah penanganan pencari suaka politik seperti imigran Rohingya.

Pos terkait