Di lain sisi, kondisi masyarakat Aceh yang sedang sulit secara ekonomi, di tambah dengan bencana banjir dan longsor di berbagai tempat membuat kehadiran Rohingya menambah beban baru di tengah-tengah masyarakat Aceh. Belum lagi kejadian pemberian bantuan makanan ke Rohingya yang bagus namun sering ditolak, sementara masyarakat Aceh korban banjir di penampungannya hanya makan indomie bantuan saja. Fakta ini memunculkan polemik pergesekan sosial dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat Aceh yang justru kurang diperhatikan selama ini tapi imigran gelap Rohingya justru mendapatkan perlakuan lebih baik. Tentunya kondisi ini sangat melukai bathin masyarakat Aceh.
Fenomena lainnya bahwa adanya upaya United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) telah mencoba mendapatkan akses ke sebuah area seluas 120 hektar di kawasan bumi perkemahan Piie untuk dijadikan sebagai camp pengungsian. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil karena area yang ditargetkan merupakan hutan lindung, sehingga tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai lokasi pengungsian. Ditambah lagi dengan upaya YARA untuk melobi warga dan pemkab Aceh Besar agar memberikan izin penggunaan lahan 12 Ha di kawasan Lamteuba untuk Rohingya semakin membuat masyarakat Aceh gerah.Ini semakin menguraikan fakta bahwa adanya upaya menjadikan Aceh sebagai lokasi target penampungan Rohingya. Tentunya bagi orang Aceh hal ini tidak bisa dibiarkan, apalagi masih banyak anak yatim, duafa dan janda korban konflik di Aceh yang bahkan tak memiliki sebidang tanah sekalipun, sementara pengondisian lahan untuk penampungan terhadap imigran Rohingya di Aceh justru telah mencedrai nilai kemanusiaan itu sendiri.






