Penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan warga Aceh Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia. Mereka mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli resiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Sejak 2015 warga Aceh sudah menampung pengungsi Rohingya sebagai bentuk kemanusiaan, namun belakangan ini kehadiran Rohingya di Aceh yang bertubi-tubi terkesan sudah tidak wajar lagi dan sudah menghadirkan berbagai polemik di masyarakat Aceh sendiri. Tercatat saat ini sudah 1699 jiwa dan bahkan berpeluang akan bertambah dan hal ini semakin mengkhawatirkan jika tak ada sikap yang tegas dari pemerintah.
Timbulnya berbagai persoalan mulai dari perdagangan manusia (human trafiking), penistaan terhadap kearifan lokal Aceh, persoalan tidak menghargai makanan yang diberikan masyarakat, hingga aksi mogok makan yang sempat dilakukan imigran Rohingya justru melukai hati masyarakat Aceh yang awalnya sejak 2015 sudah menampung kedatangan mereka. Belum lagi terbongkar bahwa kedatangan Rohingya ke Aceh bukanlah karena terdampar namun adanya indikasi motif lainnya yang menjadikan Aceh sebagai wilayah sasaran target dengan memanfaatkan kebaikan orang Aceh selama ini dengan isu kemanusiaan. Sejatinya, jika kita bicara adat perkuliahan jamee maka orang Aceh akan bersedia menampung dalam waktu 3 hari saja, namun faktanya tidak ada kejelasan waktu hingga kapan imigran Rohingya berada di Aceh, sehingga semakin jelas bahwa hal ini sudah jauh dari bagian pemulia jamee atau pun aspek kemanusiaan yang didengungkan, karena kehadiran imigran Rohingya justru berpotensi mengundang polemik baru di tengah masyarakat Aceh.






