Gawat ! RSUD Meuraxa Banda Aceh PHK Tenaga Honorer Secara Diam-Diam?

Foto: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Kota Banda Aceh | Dok Ist.

APJN.NET- BANDA ACEH, Gawat ! Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Kota Banda Aceh, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Tenaga Honorer secara diam-diam atau sepihak?

Hal tersebut disampaikan sumber media ini, Jumat (1/12/2023) bahwa Rumah Sakit Daerah (RSUD) Meuraxa Kota Banda Aceh, PHK sebanyak 140 tenaga honorer diam-diam, sampai- sampai rumah sakit di jaga sama polisi.

Sementara itu, salah seorang tenaga honorer yang di PHK di Rumkit tersebut, ketika dikonfirmasi media ini, membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan bekerja di RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh tersebut, lebih kurang sudah mencapai satu tahun lebih.

Menurutnya, bahwa tenaga honorer yang di PHK tersebut, rata-rata yang baru bekerja, sementara yang sudah lama, lebih kurang berkisar 5 tahun lebih itu tidak terkena PHK.

“Hanya satu dua orang saja yang baru bekerja di situ aman. Mereka tidak di PHK (tamatan SMA). Mereka aman, nah itupun tergantung bekingan, kalau bekingannya kuat saya pikir aman saja,” katanya.

Selanjutnya, dikatakannya, setelah 140 orang di PHK, termasuk saya, pihak RSUD Meuraxa, kembali menerima tenaga honorer sebanyak 80 orang.

“Sejauh ini ada 80 orang tenaga honorer yang baru diterima termasuk tenaga lulusan SMA, saya mendengarnya seperti itu,” tambahnya.

Anehnya, sambung dia lagi bahwa pengumuman PHK  tersebut ketika mereka sedang bekerja (tiba-tiba) kemarin, Kamis (30/11/2023).

“Kami jadi shock, meski diakui sebelumnya ada dilakukan evaluasi kinerja,” terangnya

Namun, sebelum di PHK terhadap 140 orang honorer tersebut, sebelumnya kami juga sudah dengar-dengar  bahwa bakalan ada yang dikeluarkan.

“Karena memang setiap tahun seperti itu, ada tenaga honorer yang dikeluarkan,” jelasnya mengutip pernyataan staf di situ.

Setidaknya dia menyebut adalah pemberitahuan diawal, bahwa pemberhentian tenaga honorer setiap tahunnya. Artinya, di sini kami dapat mempersiapkan diri untuk mencari kerja di tempat lain.

“Kalau lah, seperti ini kan tiba- tiba, kami harus bagaimana. Kemana kami harus mencari kerja. Kalau seperti ini, kami terasa kayak disepak, tanpa salah,” lirihnya.

Sementara itu, ketika ditanyakan terkait gaji atau kelancaran pembayaran honorer, dia mengatakan seperti biasa lancar diterima setiap bulan, yakni sebesar Rp1.750.000 (S1), sedangkan untuk tamatan D3, Rp1.650.000, ditambah remunerasi/tunjangan kinerja, Rp1.500.000 hingga Rp1.700.00, ya lebih kurang capai Rp3.250.000/bulan.

Selanjutnya, terkait honorer yang diterimanya, diakuinya lancar tanpa hambatan, tepat waktu setiap tgl 1 atau 2/ bulan.

Sementara itu, ketika ditanya terkait benar adanya informasi penjagaan dari pihak kepolisian ketika terjadinya PHK.

Dia membenarkan hal tersebut. Meski pada saat penjagaan itu dia sudah pulang. Namun informasinya, seperti itu mendengarnya.

“Iya benar, saya juga mendengarkan hal itu. Katanya di jaga pihak kepolisian, sementara untuk apa saya tidak tahu. Karena waktu itu saya sudah pulang tidak lagi di Rumkit, karena memang langsung disuruh pulang waktu itu.

“Hanya waktu itu, saya masih bingung harus bagaimana, karena disatu sisi masih ada salahsatu kerja yang harus saya selesaikan,” katanya menambahkan.

Namun, lanjutnya ada desakan seseorang staf di sana, sehingga saya langsung pulang. Karena menurutnya buat apalagi kami di situ. Lalu, saya disuruh pulang.

“Ngapain di sini lagi dek, katanya meniru ucapan karyawan di situ.

Karena waktu itu lanjutnya, dia tengah masih menghadapi pasien. Jadikan kita bingung dan bertanya-tanya dengan kondisi seperti itu.

“Waktu itu saya, kayak seperti orang kebingungan sendiri.  Kondisi saya waktu itu sempat blank. Jadi kalau kita gak masuk takut salah, jadinya kita kewalahan sendiri,” ungkapnya.

Karena ada yang mengatakan bahwa kami yang di PHK tersebut, ngapain lagi berlama-lama di Rumkit tersebut.

“Ngapain lagi dek di sini (Rumkit). Karena pada waktu itu saya tidak langsung pulang, karena kita berpikir hari ini (pada saat itu) SO (perhitungan dosis obat).

Jadi, kemarin itu, saya berpikir seperti itu. Namun, kami diminta untuk pulang.

“Ngapain lagi di sini, pulang saja, ngapain lagi pikirin di sini, tenang saja, pulang saja tenangkan diri sendiri, katanya mengenang sewaktu di PHK secara tiba-tiba tersebut.

Menurutnya, dia sangat terpukul dan kecewa dengan PHK tersebut, karena dirasakan tidak adil. Lanjutnya mengatakan justru yang bukan tenaga kesehatan malah aman tidak di PHK.

Dia menilai, sepertinya  tenaga honorer yang dipekerjakan di Rumkit Meuraxa, tersebut tergantung bekingan.

 “Kalau bekingannya kuat, mau dia tidak sekolahpun, mungkin mereka bisa masuk kerja di situ,” tukasnya lirih.

Lanjutnya, mengatakan tenaga honorer yang di PHK tersebut sebanyak 140 orang, secara serentak. “Lebih kurang ada seribuan tenaga honorer di sana,” paparnya ketika ditanya.

Lanjutnya, mengakui memang sebelumnya ada tertera pengumuman di papan dicantumkan, nama dan bagiannya, lulus dan tidak lulus ketika di tes , namun itu katanya dalam bentuk evaluasi kinerja.

“Memang ada dilakukan tes ujian, namun itu disebut sebut evaluasi kinerja, menurutnya itu hanya formalitas saja, meski sebelumnya saya juga dengar-dengar dari orang dalam, bahwa bakalan ada yang di PHK sebanyak 140 orang,” tuturnya.

Sementara itu dikatakannya, terkait soal ujian yang dipertanyakan adalah seputaran tentang nakes, dan wawancara.

Namun, semuanya itu saya dengar hanya formalitas aja, sedangkan nama-nama yang tidak lulus memang sudah ada.

“Inikan semacam alasan, walaupun kita jawab betulpun kalau memang nama kita tercantum dalam satu format PHK, ya tetap di PHK,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Meuraxa, Banda Aceh dr Riza Mulyadi, ketika dihubungi via pesan Whatshapp , ditanya terkait 140 tenaga honorer yang di PHK, meminta media ini untuk menghubungi bagian Humas.

“Tanyakan kebagian Humas saja,” jawabnya singkat.

Sementara itu, ketika media ini menghubungi pihak Humas, meminta media ini mengajukan pertanyaan dalam bentuk tertulis untuk selanjutnya diajukan kepihak bidang terkait.

“Kami sebagai Humas hanya menampung pertanyaan  tentang apa-apa saja yang akan dipertanyakan secara tertulis untuk selanjutnya disposisi kepada pihak/ bidang terkait.

Lanjutnya, mengatakan bahwa pihak Humas tidak memiliki wewenang untuk menjawab pertanyaan terkait hal dimaksud.

“Kami tidak punya wewenang untuk menjawab pertanyaan terkait 140 orang tenaga honorer yang di PHK tersebut, dan pihaknya juga tadi sudah berkoordinasi dengan pak Direktur. Artinya, ada SOP, kata pak Dir,” ucap pihak Humas.

“Jadi dicatat saja, pertanyaannya, nanti setelah itu baru disampaikan ke pak Dir. Nanti setelah ada perintah tertulis baru bisa kita konfirmasi kembali,” terangnya.

Artinya, kami selaku staf Humas di sini tidak punya wewenang untuk menjawab pertanyaan terkait hal dimaksud, karena ada SOP.

Jadi, setiap media yang datang mencari informasi tentang di Rumah Sakit Meuraxa,  Humas itu tidak punya wewenang untuk menjawab tentang masalah masalah tersebut.

“Harus ada pertanyaan tertulis, untuk selanjutnya  kami sampaikan kepihak terkait, dan baru nanti kami konfirmasi kembali ke media dimaksud,” paparnya.

“Disetiap instansi ada prosedurnya, artinya kami di sini sebagai staf hanya mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan,” paparnya menjelaskan.

Artinya, sambung dia harus tetap dibuatkan pertanyaan dalam bentuk tertulis untuk diteruskan kepihak terkait dalam hal ini Direktur Rumah Sakit, dan setelah jawabannya itu nanti baru kami sampaikan kembali ke media bersangkutan juga secara tertulis.

Sementara itu, lanjut dia Kenapa pihaknya tidak bisa memberikan jawaban karena dikhawatirkan nanti informasi yang diberikan terjadi kesalahan.

Hari ini lanjutnya, berhubung pak Direktur pun tidak ada di tempat, makanya kami pun tidak bisa memberikan jawaban pastinya.

Namun, terakhir dia menyebut, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut, pada Senin (4/12/2023).

“Informasi saya terima seperti itu, untuk memperjelas hal ini, pihaknya akan menggelar konferensi pers, yang melibatkan Humas Pemko Banda Aceh dan RSUD Meraxa, pada Senin (4/12/2023), dan akan mengundang awak media,” pungkasnya.

Selanjutnya, hingga berita ini diturunkan salah seorang tenaga honorer yang di PHK tersebut, mengatakan belum menerima surat PHK dari pihak RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh. [Tim]

 

Pos terkait