APJN.NET | LHOKSEUMAWE, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, mengatakan Provinsi Aceh memiliki pesisir dan perairan yang sangat luas, sehingga menjadi bagian dari pintu masuk strategis narkoba, sehingga perlu adanya pengawasan dan deteksi secara masif.
Di samping itu, Alumni Sespimti 2014 itu juga sangat mengatensi soal personel Polri yang menyalahgunakan narkotika, apalagi bila sampai menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika itu sendiri. Bila terlibat, ia berjanji akan menindak tegas anggota tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Lanjutnya, jangan bermain narkoba. Saya katakan lagi, bahwa kita tegas pada anggota yang terlibat narkoba, dan akan diproses pidana dan kode etik.
“Saya tidak main-main, saya pesan betul itu,” kata Achmad Kartiko, dalam arahannya kepada personel Polres Lhokseumawe di Gedung Wira Satya, Selasa (7/11/2023).
Dalam kunjungan kerjanya itu, Achmad Kartiko mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja seluruh personel Polres Lhokseumawe, sehingga situasi di wilayah Lhokseumawe kondusif.
Karena, sambungnya, kondusifitas kamtibmas di Polres Lhokseumawe akan ikut memberikan kontribusi kamtibmas untuk wilayah Aceh.
Dalam kunjungan kerja kali ini, kata Achmad Kartiko, dirinya sengaja mengajak Irwasda dan beberapa pejabat utama untuk membantu mem-backup bila Polres mengalami kendala.
“Karena hal itu juga bagian dari kontrol, pengawasan, dan pengendalian dari pimpinan Polda Aceh,” ucapnya.
Selanjutnya, alumni Akabri 1991 itu juga menyampaikan, sesuai amanat undang-undang personel Polri memiliki kewenangan dan tupoksi sebagai alat negara, yaitu sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat, serta pemelihara kamtibmas dan penegakan hukum.






