“Beberapa caffee dan kedai kopi kedapatan petugas masih buka dan melayani pengunjung, sehingga petugas melakukan tindakan tegas memasang police line, membuat Berita Acara penindakan di tempat serta menyita beberapa KTP pengelola lokasi tersebut,” sambung Agus Sarjito.
Selanjutnya, Sebut Agus Sarjito, dalam operasi itu ada sejumlah Kedai kopi, caffee serta warung makan di kawasan Banda Aceh dan sekitarnya yang dipasangi police line oleh Satgas Covid,-19 adalah Dapu kupi, warkop KPK, Like Kupi, Remember caffee, Dua Satu Dua Atjeh Coffee, Sumber kopi, Awayna Kopi dan warung-warung makan di sekitar Simpang Surabaya.
“Secara resmi, berita acara penindakan malam ini akan dikirim ke Satpol PP Kota Banda Aceh untuk dilakukan proses penegakan hukum dan diberi sanksi atas pelaggaran tersebut, tutup Agus Sarjito mengakhiri keterangannya[].






