“Berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Aceh, ditemukan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp.258.594.600,00,- yang mana temuan tersebut dilakukan oleh MY, Cs,” sambung Fadillah.
Sementara itu, menurut keterangan dari Kasatintelkam Kompol Suryo Sumatri Darmoyo menjelaskan “Ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kinerja kepolisian khususnya Polresta Banda Aceh, dan sebagai bentuk implementasi arahan Bapak Kapolri bahwa Polri tidak anti kritik. Hanya saja yang sangat disayangkan, pihak massa aksi tidak mau diajak audiensi. Jauh hari sebelum aksi sudah kami sarankan untuk audiensi dengan Pak Kapolresta, namun ditolak. Bahkan tadi pada saat aksi pun kami tawarkan kembali, namun kembali ditolak.
“Upaya yang kami lakukan itu mengingat, Polresta Banda Aceh merupakan pusat pelayanan Kepolisian bagi masyarakat, apalagi dalam 1 minggu ke belakang banyak pemohon SKCK untuk mendaftar CPNS. Bahkan sampai Sabtu dan Minggu para petugas SKCK tetap bekerja melayani para pemohon. Ditambah pada tanggal 10 Oktober ini ada pelaksanaan Pilchiksung di Kabupaten Aceh Besar, yang mana 10 kecamatan di Aceh Besar masuk wilkum Polresta Banda Aceh,” tutur Kasat Intelkam.(*)






