Massa SMAM Sampaikan Aspirasi Terkait Kasus Korupsi KKR Aceh Ke Polresta Banda Aceh

FOTO : Massa dari Solidaritas Masyarakat Aceh Menggugat (SMAM) menyampaikan aksi damai terkait kasus Korupsi dilingkungan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di Polresta Banda Aceh, Selasa (10/10/2023) pagi. Dok ist

APJN.NET | BANDA ACEH – Massa dari Solidaritas Masyarakat Aceh Menggugat (SMAM) menyampaikan aksi damai terkait kasus Korupsi dilingkungan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di Polresta Banda Aceh, Selasa (10/10/2023) pagi.

Kedatangan massa tersebut disambut oleh Perwira Pengendali Pengamanan Kompol Irwan bersama para perwira lainnya di depan pintu masuk Polresta Banda Aceh.

Dalam aksinya, perwakilan massa Fazil, menyampaikan bahwa kami peduli dengan KKR yang sampai sekarang masih menuntut keadilan. Kasus ini kita harap jangan dianggap kasus biasa. Karena ada banyak korban konflik yang belum mendapat haknya. Karena tidak menuntut kemungkinan akan adanya timbul konflik – konflik baru di Aceh.

Kemudian, Kasus ini diharapkan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sehingga orang yang berada di kubu KKR, benar – benar yang berkompeten, sambungnya.

Lembaga ini terbentuk dengan darah yang tumpah. Tapi dengan gampangnya komisioner yang duduk disana melakukan dugaan korupsi, tambahnya.

Lalu, di dalam Pasal 4 UU Tipikor yang mengamanatkan bahwa pengembalian uang korupsi tidak menghentikan proses pidana. Karena sangat gampang jika seperti ini, orang yang melakukan korupsi tinggal mengembalikan saja uangnya.

“Kita menggugat agar kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami menuntut secara tegas, agar kasus ini dapat diusut kembali sampai selesai,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah menjelaskan, bahwa kasus korupsi yang ditangani itu bukan dihentikan, tetapi di pulihkan.

Pos terkait