Pembelajaran Tentang RALAS, Kepala BPN Aceh Terima Kunjungan Pemerintah Pakistan dan World Bank

FOTO: Perwakilan Pemerintah Pakistan dan World Bank berdiskusi dengan Kepala Kantor BPN Provinsi Aceh, Dr Mazwar SH M.Hum, di Aula lantai 2 Kantor BPN Provinsi Aceh, Rabu (4/10/2023) | Dok Ist.

APJN.NET| BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menerima kunjungan Pemerintah Pakistan yang terdiri dari perwakilan pemerintah dan World Bank.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pembelajaran tentang Reconstruction of Aceh and Land Administration System (RALAS) yang diterapkan di Provinsi Aceh setelah Tsunami Aceh yang terjadi 18 tahun lalu.

Dalam kunjungan tersebut, perwakilan Pemerintah Pakistan dan World Bank berdiskusi dengan Kepala Kantor BPN Provinsi Aceh, Dr Mazwar SH M.Hum, di Aula lantai 2 Kantor BPN Provinsi Aceh, Rabu (4/10/2023).

Dalam diskusi tersebut, perwakilan Pemerintah Pakistan menyampaikan bahwa pembelajaran itu melatar belakangi banjir yang melanda Pakistan pada tahun 2022 lalu.

Dimana dalam kejadian tersebut mengakibatkan hancurnya 1,4 juta rumah dan menewaskan 33 juta jiwa serta menimbulkan banyak kerusakan pada bidang pertanahan.

Sementara itu, World Bank melalui Implementation Support System mendukung Pemerintah Pakistan dalam upaya rekonstruksi dan restorasi dengan program Sindh Peoples Housing Flood Affectees (SPHF) Program dan Sindh Flood Emergency Housing Reconstruction Project (SFEHRP).

Melalui program-program ini, Pemerintah Pakistan berupaya memberikan hak atas tanah kepada masyarakat yang terkena dampak banjir dengan melaksanakan pemetaan praktis dan pendaftaran tanah untuk perumahan.

Zahid Ali Abbasi selaku Senior Member Board of Revenue mengakui bahwa banyak masyarakat di Provinsi Sindh tidak memiliki surat kepemilikan yang sah atas tanah.

“Melalui pertemuan ini, banyak pelajaran yang dapat diambil dari pengalaman Provinsi Aceh terkait rekonstruksi administrasi pertanahan pasca bencana,” ungkap Zahid Ali Abbasi.

Kepala Kantor BPN Aceh, Dr. Mazwar SH M.Hum, menyebutkan Program Reconstruction of Aceh and Land Administration System (RALAS) dilaksanakan untuk mengembalikan setiap jengkal tanah kepada pemilik yang sebenarnya, sebagaimana keadaan sebelum terjadinya bencana alam tsunami pada 26 Desember 2004.

Upaya ini, kata Mazwar, dilakukan dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah, termasuk penggantian sertifikat yang hilang dan penerbitan sertifikat baru.

“Program RALAS telah berhasil mendaftarkan bidang tanah berbasis masyarakat di wilayah komunitas yang terkena dampak tsunami dan komunitas yang berdekatan,” pungkasnya.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 114-II/2005 tentang Manual Pendaftaran Tanah di Daerah-daerah Pasca Tsunami. Pendaftaran tanah sebanyak 600.000 bidang tersebut dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2005 hingga tahun 2009. [*]

Pos terkait