Tim Pansus DPRK Banda Aceh Tinjau Pasar Aceh Shopping Center

Ketua Tim pansus DPRK Banda Aceh, Ramza Harli dan wakil ketua Tuanku Muhammad, Heri Julius, Irwansyah, Ilmiza Sa'aduddin Djamal, M Arifin dan Devi Yunita, sementara dari Pemko ikut hadir Kadiskopukmdag Banda Aceh, M Nurdin serta jajaran stafnya, Selasa (16/8) | Dok Ist.

Selanjutnya Tim Pansus juga menggali informasi dari beberapa kios atau outlet di dalam gedung tersebut.

Menurut Ramza, aktivitas jual-beli terus berjalan dan tidak ada rasa kuatir baik dari penjual maupun para pengunjung. “Beberapa kios yang ditemui masih ada pemiliknya walaupun sudah disewakan ke orang lain lagi,” terangnya.

Dengan melihat kondisi seperti itu, Ramza meminta Diskopukmdag, harus mengambil sikap untuk dapay difungsikan kembali aset-aset yang mangkrak untuk menggenjot PAD Kota Banda Aceh.

“Ini gedung besar milik pemko, tapi jika tidak mendatangkan PAD, sia-sia saja, dan ini sangat mengecewakan sekali pengelolaan asetnya,” ucap Ramza.

Sambung Ramza, pihaknya akan mempelajari kembali status gedung tersebut yang dibangun oleh CV Jamur, pada tahun 1989. Karena informasinya, bangunan tersebut, dibangun diatas tanah pemko. Sementara, berdasarkan informasi bahwa kios-kios yang ada di gedung tersebut sudah jadi hak milik.

Ramza menambahkan, pihaknya juga meminta uji kelayakan kembali terhadap gedung tersebut oleh para tenaga ahli baik dari Pemko maupun dari pihak luar. Setelah itu harus diambil suatu langkah atau kebijakan yang pasti terhadap aset Pemko itu, dirobohkan atau cukup direnovasi kembali.

“Jika perlu direhab silahkan direhab, tapi kalau memang harus dirobohkan, mau tidak mau harus dilaksanakan daripada bila terjadi sesuatu maka akan memakan korban masyarakat yang berada disitu,” ungkapnya.

“Namun bila harus dirobohkan harus dicari solusi kepada para pedagang yang telah lama berjualan disitu agr jangan sampai merugikan masyarakat dalam mencari nafkahnya,” pungkas Politisi Gerindra ini.

Pos terkait