“Sebenarnya apa yang dilakukan Polsek Kuta Alam adalah wujud Polri Presisi, di mana perkara-perkara ringan bisa difasilitasi untuk damai, asalkan rasa keadilan antar pihak tercapai,” demikian, kata Joko. []
Polsek Kuta Alam Fasilitasi Warga yang Ingin Menyelesaikan Masalah Secara Damai






