APJN.net, BANDA ACEH | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima kunjungan Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin yang baru saja dilantik oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki pada Jumat (14/7/ 2023) lalu.
Acara silaturrahmi digelar di lantai IV gedung DPRK, Selasa (18/7/2023). Hadir kegiatan, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK, Usman dan Isnaini Husda, serta segenap anggota DPRK Banda Aceh. Dari Pemko Hadir, Pj Wali Kota, Amiruddin, Plt Sekda Kota, Wahyudi, para Asisten dan jajaran pemko lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan selamat kepada Pj Wali Kota, Amiruddin yang telah dilantik untuk menjalankan amanah dan kepemimpinan di Kota Banda Aceh.
Farid mengatakan, dengan dilantiknya Pj Wali Kota baru ia mengajak stakeholder Pemerintah kota Banda Aceh agar bersama-sama menyelesaikan berbagai permasalahan kota Banda Aceh yang terjadi saat ini, salah satunya soal keuangan daerah yakni hutang.
“Insya Allah dengan Pj Wali kota baru ini kita akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan keuangan Pemko Banda Aceh ini,” kata Farid.
Menurut Farid, masalah di kota Banda Aceh harus diselesaikan secara kolektif oleh jajaran birokrasi pemerintah kota, harus ada kesatuan gerak ibarat satu tubuh. Dan diperlukan langkah-langkah terintegrasi yang melibatkan semua OPD yang ada.
Farid menyampaikan bahwa DPRK bersama Pemko Banda Aceh sudah mengadakan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh pada tanggal 26 Juni 2023 di Kantor BPK RI.






