Lanjutnya, sebagai upaya untuk mendukung langkah Pemerintah ini, YARA akan mendirikan Posko pendataan Korban Konflik, baik itu korban jiwa maupun korban harta benda.
Ia mengatakan data tersebut nanti akan di serahkan kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan tambahan bagi Pemerintah agar jika ada yang belum terdata untuk di data kembali. Sehingga nantinya, dengan pendataan yang akurat seluruh korban konflik di Aceh dapat terpenuhi hak- haknya.
“Kami akan mendirikan posko pendataan korban Konflik, baik itu korban jiwa ataupun harta benda, posko ini untuk membantu Pemerintah dalam pendataan seluruh korban konflik di Aceh, datanya akan kami serahkan ke Pemerintah Aceh nantinya.” tutup Safar. [red05/yra]






