Senator Indonesia Perdana, Adnan NS: Era Kini Informasi Menjadi Komoditi Diperjual Belikan

Adnan NS, Saat kegiatan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa. (IG/RED)

APJN.NET – Kota Langsa | Era digitalisasi sekarang ini, suatu informasi atau pesan itu sudah  berubah wujud menjadi komoditi berharga yang bisa diperjual belikan.

“Siapa saja yang menguasai informasi yang sedang berkembang dan bergulir, maka akan mengalami kemajuan bermakna baginya,” ujar Adnan NS, Senator Indonesia Perdana, Selasa (6/4 2021)

Katanya bagaimana tidak, kini seseorang ditawarkan untuk ikut seminar saja harus membayar secara online terlebih dahulu baru diproses registrasi administrasinya.

“Begitu juga untuk memperoleh informasi tertentu lainnya, secara online langsung diportal, jika tidak melakukan pra bayar via kartu kredit atau telephone banking jangan harap informasi berikutnya bisa didapatkan,” tutur Dosen Unida Banda Aceh, Mata Kuliah Komunikasi Antar Pribadi itu.

Menurutnya, para Netizen Jurnalism sekarang ini sudah sering melakukan negoisasi jual beli suatu informasi eksklusif yang didapatkan kepada lembaga media pers atau media online secara pra bayar.

“Mereka layaknya praktik wartawan freeline tempo doeloe secara pasca bayar,” jelasnya.

Ia menekankan dalam hal memberikan penguatan sisi pandangnya untuk jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Langsa, agar Para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), harus peka memantau dan cepat tanggap menganalisis setiap informasi yang bergulir di sekitarnya.

“Setiap staff dan karyawan PPID di lingkup Dinas Kominfo, jangan pernah mengenal “rumus” tidak tahu, belum tahu apalagi yang namanya tidak mau tahu (unknew) terhadap situasional dan perkembangan informasi bergulir di daerah tugasnya.

Karena dikatakannya, di era globalisasi dan digilitalasi sekarang ini, informasi berkembang dan melaju melebihi kecepatan arus gelombang halilintar.

“Dunia kini satu sama lain sudah tanpa sekat lagi. Apa saja yang terjadi di belahan kutup di sana, langsung menyebar di jagad kutup selatan sana,” sebut, mantan ketua PWI Aceh ini.

Begitupun juga halnya dalam segi perancang pembangunan, tanpa menguasai informasi, maka akan ketinggalan zaman.

Dilihat secara institusi, kata mantan Pengurus PWI Pusat ini, Kominfo merupakan komunikator tunggal yang menghandle arus informasi publik, seperti halnya di Pemko Langsa ini.

Kedepan tentunya, sebagai lembaga komunikator (juru bicara) tunggal tidak boleh membiarkan melekul informasi itu bergulir dan memblounder menjadi bola liar. Sebagamana filosofi bola liar, tentu sulit dikendali dan lari ke mana-mana serta menjadi milik publik lainnya.

Mantan Ketua Pansus Ambalat dan Perbatasan Negara DPD RI ini, dalam pembekalan non stop selama tiga jam secara dialogis itu, menguraikan secara detail tentang Tugas dan Fungsi(Tupoksi) PPID dalam konteks proses lazimnya keberlangsungan suatu komunikasi.[*]

Sumber: Indonesiaglobal.net

Pos terkait