APJN.NET-BANDA ACEH | Menanggapi terkait bantuan rumah warga korban kebakaran Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Sunardi (40), warga Dusun Hamzah Yunus, Kecamatan Kutaraja, yang bekerja sebagai nelayan, kini harus kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran yang terjadi pada Senin, 27 Maret 2023, lalu.
Kepala dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Bukhari Sufi, menyebut bahwa bantuan rumah untuk korban kebakaran memang tidak ada.
“Dan tidak masuk dalam nomenklatur Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ucapnya, Selasa (28/3/2023) malam, kepada apjn.net.
Menurutnya, bantuan rumah untuk korban kebakaran memang tidak ada dalam tanggap darurat, dan tidak masuk dalam nomenklatur SIPD, pada Dinas Perkim Kota Banda Aceh.
“Memang tidak ada anggaran tanggap darurat dan untuk usulannya juga tidak bisa, dikarenakan didalam nomenklatur SIPD tidak bisa masuk,” lanjut Bukhari.
Dikatakannya, terkait bantuan rumah untuk korban kebakaran memang tidak ada dalam nomenklatur SIPD, dan tidak bisa masuk. Namun, tambahnya akan diusahakan dalam anggaran 2024, dalam bentuk bantuan pembangunan rumah layak huni.
“Kami akan coba usahakan dianggaran 2024, dalam bentuk bantuan pembangunan rumah layak huni demikian,” ucap Bukhari.
Sambung Bukhari, Kalau untuk bantuan rumah layak huni bisa dibantu, tapi terlebih dahulu usulannya harus dimasukan tahun depan, karena untuk tahun ini memang tidak ada lagi anggarannya.
“Benar, tahun depan kita usahakan masuk tapi datanya harus dari sekarang,” terang Bukhari.
Sebelumnya, ia mengatakan benar bahwa awak media juga menanyakan hal tersebut kepada dirinya, terkait bantuan rumah layak huni untuk korban yang rumahnya terbakar.
“Dan sudah saya jelaskan semuanya,” tuturnya.
Lanjutnya, menjelaskan bahwa terkait kepentingan masyarakat tak ada yang ditutup-tutupi dan terbuka, konon lagi dengan awak media.
“Terkait kepentingan masyarakat tak ada yang kita tutup-tutupi, dan terbuka apalagi dengan awak media,” jelasnya.
Selanjutnya, ia juga meminta untuk selalu diingatkan, jika adanya kekhilafan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. “InsyaAllah bila ada kekhilafan saya mohon diingatkan,” pungkas Bukhari.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh H Heri Julius SSos MM, dari partai NasDem tersebut, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Banda Aceh untuk dapat memperioritaskan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi korban kebakaran Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.
Desakan itu disampaikannya, mengingat rumah milik Sunardi (40) warga Dusun Hamzah Yunus, Kecamatan Kutaraja, yang bekerja sebagai nelayan, kini harus kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran yang terjadi pada Senin, 27 Maret 2023, lalu.
Oleh karenanya, ia meminta dinas Perkim Kota Banda Aceh, memperioritaskan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) untuk korban, mengingat kedepan umat muslim dihadapkan dengan hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Untuk itu, diminta pihak Dinas Perkim untuk bisa memperioritaskan pembangunan rumah layak huni bagi korban yang rumahnya terbakar, karena hingga kini korban beserta keluarganya terpaksa harus menempati rumah milik Pemerintah Gampong Jawa.
“Ini merupakan musibah yang terjadi disaat umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa ramadhan, hingga kedepan menghadapi lebaran Idul Fitri, kemana korban harus tinggal,” tandas Heri Julius, usai menyerahkan bantuan masa panik berupa beras, minuman mineral, telur ayam, gula, kain sarung, mukerna dan sejumlah uang yang diterima langsung oleh keluarga korban Nilawati (37), Selasa (28/3/2023) Sore. [red]






