Jadi, setiap hari kami mau tak mau harus melewati jalan rusak dan berdebu itu, karena ini adalah jalan satu-satunya tempat kami beraktifitas,” ungkapnya.
Butuh Anggaran Besar
Sementara itu, Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Muhammad Yasir, ketika dimintai tanggapannya, ketika diperlihatkan Vidio berdurasi sekian menit itu, mengatakan bahwa jalan tersebut sangat tidak relevan jika dilakukan penimbunan seperti itu.
Jika masih dilalui truk bermuatan melebihi kapasitas, karena jalan tersebut mudah rusak, apalagi dilalui oleh truk berkapasitas melebihi tonase yang tidak mungkin jalan tersebut sanggup menahan beban seberat itu.
Ia menyarankan bagi pengembang perumahan agar mengangkut material menyesuaikannya dengan kondisi jalan, jika diangkut dengan truk besar, konon melebihi kapasitas otomatis jalan menjadi cepat rusak.
Usahakan diangkut dengan menggunakan truk berkapasitas kecil atau tidak melebihi tonase. Karena jika jalan tersebut masih terus dilalui truk berkapasitas besar, konon melebihi kapasitas, jalan tersebut akan menjadi cepat rusak.
“Jika pun dibangun, memerlukan anggaran yang besar sehingga tidak cukup hanya dengan anggaran perawatan,” ujarnya.
Untuk itu, dia berharap adanya aturan atau resam Gampong agar dapat menjaga stabilitas sarana dan prasarana yang ada di Gampong sehingga dapat terjaga dengan baik, dan masyarakat terjamin dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan. [red]






