Kemudian, Ketua DPD PKS kota Banda Aceh ini juga mengajak para warga untuk mengawasi setiap tempat yang kosong dan kost-kost yang tidak dihuni, karena itu diduga rentan terjadi pelanggar syariat.
Farid mengungkapkan, jumlah pelanggaran syariat meningkatkan dalam setahun ini pasca pandemi Covid-19 karena warga sudah bisa beraktivitas secara normal dan warkop kembali buka hingga tengah malam. Oleh karenanya, dibutuhkan penguatan dan pengawasan melalui pageu gampong dengan melibatkan semua stakeholder yang ada di gampong.
“Ini butuh kerja sama untuk memantau pergerakan para pelaku maksiat, dari hasil operasi Satpol PP dan WH, sebagian besarnya berasal dari luar Banda Aceh. Dan perlu pengawasan khusus terhadap warga yang buka hingga 24 jam, karena sangat rentan terjadinya pelanggaran syariat, ” tutur Farid.
Sementara itu, Keuchik Gampong Kota Baru, H Eddy Erwinsyah mengatakan, pageu gampong merupakan upaya yang penting dan harus diperkuat keberadaannya, karena masyarakat bisa menjaga marwah gampong dan terciptanya keamanan di gampong tersebut.
“Insya allah ini akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penguatan di para pemudanya. Sehingga kita harapkan pageu gampong di Kota Baru bisa optimal dalam mengawal syariat Islam dan menjaga gampong itu sendiri sehingga terwujudnya kea
manan dan kenyamanan bagi warga,” tukasnya.[adv]






