Tambahnya, lagi Ini sudah sangat kelewat mengabaikan prinsip prinsip tenaga kerja dan bersifat kewenangan sendiri (diktator) tanpa melihat prosedur dan aturan karena dengan sengaja menabrak undang undang yang ada tanpa melihat rasa keadilan dan prikemanusian hingga dengan mudahnya memberhentikan bawahannya tanpa memakai dan menggunakan prosedur yang berlaku.
Oleh karenanya, dengan tegas ia meminta Pj Walikota Banda Aceh untuk dapat menyelesaikan persoalan seperti ini seadil adilnya bahkan diharap mampu memberhentikan oknum pejabat pejabat terkait yang terlibat pada dinas dimaksud.
Dikatakannya, jangan hanya karena segelintir oknum pejabat yang secara kewenangan sendiri, lalu memperlakukan bawahannya semena-mena, sehingga ujung ujungnya berimbas pada kinerja Pj Walikota Bakri Siddiq yang selama ini memiliki dedikasi kinerja yang baik.
Lanjutnya, jangan hanya karena segelintir oknum pejabat yang nakal hingga berimbas kepada Pj Walikota. “Ibarat gegara setitik nila rusak susu sebelanga,” tukasnya.
Intinya, jangan sampai ada di dalam pemerintahan ada pemerintahan, yakni berupa pengambilan keputusan dengan kewenangan sendiri tanpa melihat aturan yang ada.
“Jika hal ini terjadi sangat membahayakan Pemerintahan Kota Banda Aceh itu sendiri,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala DLHK3 Hamdani, melalui Sekretaris Dinas Dody Haikal, tidak menanggapi bahkan terlihat mengabaikan isi WhatshApp yang dikirim media ini, ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, meski contereng dua (tidak biru), Jumat (14/10) malam Sabtu, (15/10).






