Pedagang Sampaikan Uneg-Uneg ke Dewan
Banda Aceh, APJN.net – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau para pedagang sayur di Jalan Kartini, Peunayong, Banda Aceh sekaligus menyerap aspirasi dan keluhan pedagang terkait relokasi pasar tersebut, Kamis (7/1/2021).
Peninjauan itu dilakukan Ketua Komisi II, Aiyub Bukhari, Sekretaris Komisi, Ramza Harli, dan anggota Komisi II, Aulia Afridzal.
Ketua Komisi II, Aiyub Bukhari mengatakan, berdasarkan keluhan yang disampaikan pedagang kepada pihaknya, mereka tidak mau lapak dagangannya dipindahkan ke Pasar Mahirah Muamalah di Gampong Lamdingin. Atas dasar tersebut Komisi II ingin melihat langsung kondisi di lapangan supaya nantinya bisa disampaikan ke pimpinan dan Wali Kota Banda Aceh.
“Pada umumnya mereka tidak mau dipindahkan ke sana dulu, karena menurut mereka disamping jaraknya yang jauh, mungkin juga belum tentu mendapatkan langganannya di sana,” kata Aiyub.
Hal senanda juga disampaikan Sekretaris Komisi II, Ramza Harli. Beberapa waktu lalu para pedagang sudah beraudiensi dengan DPRK untuk meminta agar mereka tidak direlokasi.
Menurut politisi Gerindra itu, hal tersebut menjadi persoalan, sebab jika pedagang sayur di Jalan Kartini ini tidak mau dipindahkan ke Pasar Mahirah, maka pedagang ikan di Peunayong yang sudah kembali ke pasar tersebut juga tidak mau dipindahkan ke Pasar Mahirah.
Sementara tujuan pemerintah, menginginkan para pedagang bisa berjualan dengan baik dan masyarakat mau berbelanja ke pasar yang sudah ditentukan.






