Nova Tegaskan Pengelolaan Pendidikan di Aceh Harus Terbebas dari Pungli

Gubernur Aceh Nova Iriansyah /photo ist

“Upaya merealisasikan visi, misi dan tujuan dimaksud harus didukung dengan pengelolaan layanan pendidikan yang transparan, kompeten, kredibel, taat hukum dan bebas pungli,” kata Nova.

Saat ini, pandemi covid–19 telah mengubah berbagai kebiasaan masyarakat, dan turut mempengaruhi aspek pendidikan. Karena itu, semua pihak dituntut untuk beradaptasi dan berinovasi. Selain itu dunia kerja abad 21 menuntut penyesuaian pengelolaan sekolah secara global yang tentu saja membutuhkan sistem tata kelola sekolah yang efisien dan efektif, di antaranya adalah pengelolaan keuangan sekolah.

Terkait Pungli, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar. Dalam peraturan tersebut dibedakan antara pungutan, sumbangan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan.

“Dalam realisasi lapangan, tentu hal-hal detail menjadi sangat penting dalam pengelolaan keuangan sekolah sehingga pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Nova.

Nova mengajak semua pihak memanfaatkan momentum FGD Saber Pungli ini secara maksimal untuk pengelolaan pendidikan yang lebih baik.

Sementara itu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Polri yang juga Ketua Satgas Saber Pungli Pusat, Komjen Agung Budi Maryoto, mengatakan pendidikan adalah aset utama bangsa Indonesia. Ia sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Aceh yang memberikan perhatian besar bagi pengembangan pendidikan di Aceh.

“Memang tidak terasa sekarang, tapi efeknya ke depan. Karena itu pembangunan bangsa ini juga harus kita dorong dari sisi pendidikan,” kata Agung Budi Maryoto.

Pos terkait