“Terduga agen chip dan pembeli serta barang bukti digelandang ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim Polresta Banda Aceh
“Terduga agen chip dan pembeli serta barang bukti digelandang ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim Polresta Banda Aceh
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.