“Terhitung tanggal 5 Oktober 2021, perkara pembakaran rumah Asnawai Luwe, wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara sudah ditarik penyidikannya ke Ditreskrimum Polda Aceh,” kata Winardy.
Tag: Ditangani Polda Aceh
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
