“Khusus untuk Provinsi Aceh saat ini, dasar legalitas pemberlakuan status satuan pemerintahan yang bersifat khusus adalah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” sambungnya.
Tag: Akademisi USK
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
