Banda Aceh –APJN.net | Pimpinan dan Komisi I DPRK Banda Aceh menggelar rapat dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh untuk membahas pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Banda Aceh pada 2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, dihadiri Ketua Komisi I, Musriadi, dan Sekretaris Komisi, M Arifin. Sementara dari KIP hadir Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwardy, beserta para komisioner.
Musriadi mengatakan, rapat kali ini membahas perkembangan isu politik baik di Aceh maupun di Kota Banda Aceh. Salah satunya merespons Rapat Koordinasi Komisi I DPRK se-Aceh dengan DPRA dan Pemerintah Aceh terkait penyelenggaraan pilkada di Aceh beberapa waktu lalu.
Dalam rapat tersebut Musriadi menyampaikan, pihaknya menyepakati keputusan bahwa Pilkada Banda Aceh tetap dilaksanakan pada tahun 2022. Namun, DPRA harus mampu melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI, serta KPU RI.
“Kita sedang menunggu itu, sementara kesiapan di kabupaten kota kita sudah sepakat Pilkada itu siap dilakukan pada 2022,” katanya.
Terkait anggaran pilkada di Banda Aceh Musriadi mengatakan, pihaknya menunggu kepastian hukum agar bisa diproses penganggarannya. Penganggaran pilkada kata Musriadi menjadi prioritas karena menyangkut dengan efektivitas dan efisiensi dalam mengimplementasikan program-program yang nantinya dilaksanakan oleh KIP Banda Aceh.
“Kita sedang menunggu kepastian hukum dulu, karena ini juga menyangkut efektivitas dan efisiensi dari pelaksanaan pilkada tersebut nantinya,” kata politisi PAN itu.






