Komisi Tiga Lakukan Pembahasan Awal Raqan Retribusi PKB

APJN.NET- Banda Aceh– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK ) Banda Aceh menggelar rapat dengan dinas terkait untuk melakukan pembahasan awal Rancangan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2021 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Pertemuan ini dipimpin Ketua Komisi III Teuku Arief Khalifah dan berlangsung di ruang Banggar DPRK Banda Aceh, Selasa (15/2/2022)

 

Pos terkait