Dewan Desak Pemko Banda Aceh Segera Gelar Pilchiksung Serentak

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi MPd | Dok Ist

Musriadi juga menyampaikan, pemilihan keuchik secara langsung (pilchiksung) serentak tahap pertama sudah dilaksanakan di Kota Banda Aceh tahun 2021 sebanyak 25 gampong dan secara teknis diatur dalam peraturan wali kota Nomor 58 Tahun 2021 tentang petunjuk tehnis pemilihan keuchik serentak dalam wilayah kota Banda Aceh yang merupakan turunan dari Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemilihan Keuchik Serentak.

“Tidak ada alasan tahapan pemilihan keuchik serentak belum dimulai, karena dalam Qanun Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemilihan Keuchik Serentak pasal 6 ayat 1 disebutkan biaya penyelenggaraan pemilihan Keuchik serentak atau bergelombang bersumber dari APBK dan APBG,” pungkasnya. []

Pos terkait