Dewan Desak Pemko Banda Aceh Segera Gelar Pilchiksung Serentak

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi MPd | Dok Ist

APJN.net, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi MPd mendorong Pemko Banda Aceh agar segera menggelar Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) serentak.

Musriadi menyebutkan, saat ini ada 31 Gampong yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh akan menggelar pemilihan keuchik serentak tahap kedua.

“Seharusnya tahapan tahapan dan jadwal pemilihan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan dan persiapan lainnya sudah di mulai bulan ini, tapi sampai sekarang belum ada dan menjadi tanda tandanya,” kata Musriadi, Sabtu (10/6/2023).

Politisi Muda PAN ini mengatakan, sesuai surat edaran Kemendagri bernomor 100.3.5.5/244/SJ tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dimana Pilkades serentak diperbolehkan dilaksanakan sebelum tanggal 01 November Tahun 2023.

“Kita mendesak Pj Wali kota segera mensahkan Peraturan Wali kota terbaru yang disusun untuk memberikan kepastian beberapa tahapan dan persiapannya, seperti dibutuhkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman bagi para panitia dan calon keuchik,” katanya.

Musriadi mengatakan, dalam surat tersebut juga dijelaskandengan tegas bahwa, moratorium pilchiksung dilakukan jika pemilihannya setelah November 2023. Jika pelaksanaan pilchiksung ditunda tahun ini, masa penjabat keuchik gampong akan diperpanjang. Padahal, kewenangan Pj sangat terbatas dalam melaksanakan pembangunan dan mengambil keputusan.

“Kita berharap pemilihan keuchik serentak tetap dilaksanakan, jangan dilakukan moratorium, hal itu sesusi yang tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri tersebut,” ujarnya.

Pos terkait